Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menorehkan prestasi setelah berhasil mendapatkan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 untuk ke-lima kalinya. Kegiatan penyerahan ini berlangsung pada Rabu 20 November 2019 di Ruang Anantakupa, Gedung B lantai 8, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jakarta Pusat dan diterima secara langsung Oleh Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc.
Acara di awali dengan Seminar yang menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Muhammad Farhan dan Ketua Inovator 4.0 Indonesia Budiman Sudjatmiko dipandu moderator Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong, membahas topik tentang keterbukaan informasi publik di era digitalisasi dalam menghadapi persaingan global.
Usai seminar yang diikuti ratusan Badan Publik dan peserta dari Komisi Informasi Provinsi seluruh Indonesia itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana bersama Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi serta PLT Sekretaris Komisi Informasi Pusat Bambang Sigit Nugroho menyerahkan penganugerahan hasil monev kepada Badan Publik yang mendapatkan penganugerahan karena berhasil melaksanakan keterbukaan informasi publik terdiri dari Badan Publik Kementerian, Badan Publik Lembaga Non Struktural (LNS), Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN-LPNK), Badan Publik Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Publik Pemerintah Provinsi serta Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri.
Pengkategorian penghargaan dibagi atas 3 tingkatan yaitu ‘Cukup Informatif’, ‘Menuju Informatif’, dan ‘Informatif’. Pada tahun ini, ULM berhasil meraih penghargaan dengan kualifikasi Cukup Informatif, persaingan tahun ini sangat ketat karena peserta dari Perguruan Tinggi Negeri 92,5% dari seluruh PTN di Indonesia ikut serta dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik dan ULM berhasil meraih penghargaan tersebut. ULM terus mempertahankan prestasinya, sehingga ini menjadi penghargaan kelima semenjak mengikuti Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2015 yang lalu hingga saat ini.
Adapun Perguruan Tinggi negeri yang mendapatkan penganugerahan kualifikasi Cukup Informatif yaitu Universitas Lambung Mangkurat, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Institut Teknologi Sumatera, Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Bengkulu, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Lampung, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Medan, Universitas Riau, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sriwijaya, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tanjungpura, Universitas Udayana. (Humas ULM)