Universitas Lambung Mangkurat menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Badan Narkotika Nasional Provinisi Kalimantan Selatan pada Kamis (16/6/2022). Penandatanganan MoU ini merupakan langkah ULM dalam upaya menciptakan kampus BERSINAR (Bersih dari Narkoba). ULM melalui sinergi bersama BNN berupaya melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kampus ULM. “Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan, apalagi peredaran narkoba di ULM, kami minta BNN membantu secara melekat pembinaan sekaligus pengawasannya,” ucap Rektor ULM.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, S.Sos., M.Si., dengan Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol. Drs. Jackson Lapolonga, M.Si. Penandatanganan MoU kerjasama dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor gedung Rektorat Banjarmasin.